Konsepsi2
yang dirumuskan & masih harus disempurnakan, menggagas timbulnya rumusan huruf arab braille
melalui suatu Konferensi Internasional pada tahun 1950 yang diselenggarakan
oleh United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Hal ini terwujud dalam bentuk penerbitan Al
Qur'an Braille yang selanjutnya disebarluaskan ke negara-negara lain, termasuk
Indonesia.
Naskah Al
Qur'an Braille masuk ke Indonesia sekitar tahun 1954, hasil terbitan Yordania
bertahun 1951 dan dibawa oleh almarhum Prof Mahmud Syalthuth serta diterima
oleh LPBI Wyata Guna Bandung yang pada waktu itu merupakan satu- satunya proyek
perpustakaan Braille yang terbesar di Indonesia dan berada langsung di bawah
naungan Departemen Sosial. Tapi pada
saat itu belum dapat dianggap sebagai permulaan timbulnya pemahaman dalam
penulisan al Qur'an Braille di Indonesia. Kemudian Departemen
Sosial RI mengambil langkah untuk mengambil sebagian kitab Al Qur'an Braille
itu pada tahun 1956 yang kemudian naskah tersebut dibawa ke Yogyakarta, karena
pada saat itu banyak memiliki kegiatan bagi penyandang tunanetra. Langkah tersebut di tahun 1956 dapat dianggap
sebagai saat permulaan penyebaran Al Qur'an Braille di Indonesia. Naskah yang dibawa itu berupa naskah Qur'anun
Majid jilid VI terbitan Yordania yang berisi surat Al Ankabut sampai dengan
akhir surat Az Zumar.
Pada tahun 1964 naskah tersebut diteliti
& dipelajari isinya, hasilnya dapat dipergunakan oleh para siswa/siswi
tunanetra dari Pendidikan Guru Agama Luar Biasa (PGALB) yang didirikan oleh
Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam (YAKETUNIS). Untuk
kepentingan pengembangan tulisan Arab Braille, serta menjajagi
kemungkinan-kemungkinan penggunaannya baik secara nasional maupun
internasional, maka telah pula diadakan kontak-kontak dengan beberapa negara
Islam antara lain :
a. Al
Haiatul 'Ilmiyah Al Islamiyah di Yordania
b. The
National Federation for the Welfare of he blind di Karachi, Pakistan
c. Al Maktab
Al Iqlamiy lilajnatisysyarqil austh lisyu-unil makfufin di Saudi Arabia.
d. Al
Markazu Annamudzajiy lirri'ayah Wataujihil makfufin, Zaitun.
Beberapa
waktu kemudian, Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam (YAKETUNIS) memberanikan
diri menulis Al Qur'an dan menerbitkannya dalam bentuk naskah braille, penulisan
Al Qur'an Braille pada waktu itu menggunakan sistem menurut khat
isthilahy/qiyasi.
Pada tahun 1968 Yaketunis bekerja sama dgn
bbp Negara yang hasilnya Pakistan mengirimkan 12 juz Al Qur'an Braille ke
Indonesia, dengan sistem penulisannya dengan isthilahiy, dengan beberapa
tambahan tanda-tanda braille baru.
Tanda-tanda
yang merupakan tanda tambahan tersebut meliputi :
a. Fathah isba'iyah
b. Dhommah isba'iyah
c. Kasroh isba'iyah
d. Tanda-tanda waqaf
e. Tanda mad dan Qowathi'ussuwar.
Mulai fase
ini, penerbitan Al Qur'an Braille di Indonesia dilengkapi dengan memasukkan
tanda-tanda tambahan tersebut di atas.
Di tahun
1968 itulah Yaketunis menyerahkan satu set Al Qur'an Braille kepada Departemen
Agama untuk ditashih. Yang kemudidan di tahun 1971 Pemerintah melalui
Departemen Agama kemudian mulai menerbitan Kitab Suci Al Qur'an Braille, walaupun
dalam jumlah yang sangat terbatas. Hal
ini dikarenakan masih kurangnya dana & sarana penyalinan/penggandaan Al
Qur'an Braille tersebut.